Info CPNS1 menit baca

Nilai SKD Tahun Lalu Tidak Hangus: Ini Syarat Pakai Nilai Tanpa Tes Ulang

Skor SKD yang sudah melampaui passing grade tapi gagal karena perankingan ternyata tidak hangus. Kamu bisa memakainya tahun ini tanpa ujian CAT lagi.

T

Tim Belajar CPNS

3 Agustus 2026

Bagikan
Nilai SKD Tahun Lalu Tidak Hangus: Ini Syarat Pakai Nilai Tanpa Tes Ulang

Punya skor SKD tahun lalu yang tinggi? Jangan buru-buru belajar dari nol! Banyak yang belum tahu: nilai SKD periode sebelumnya yang melampaui passing grade tapi gagal karena kalah perankingan TIDAK HANGUS. Kamu berhak memakai sertifikat nilai itu untuk seleksi tahun ini tanpa harus ujian CAT lagi.

Syarat yang Harus Dipenuhi

  1. Wajib memakai NIK yang sama dengan periode sebelumnya.
  2. Jenjang pendidikan harus sama (contoh: dulu pakai ijazah S1, sekarang harus S1).
  3. Tetap wajib mendaftar dan lolos seleksi administrasi tahun ini.
  4. Jangan lupa klik tombol "Gunakan Nilai SKD Tahun Lalu" di portal SSCASN.

Jangan sampai kalah start! Siapkan dirimu dengan tryout SKD CPNS di Belajar CPNS — simulasi CAT yang riil mirip ujian asli, lengkap dengan analisis nilai untuk mengukur peluang lolosmu.

Siap Praktik?

Uji Kemampuanmu dengan Simulasi CAT Gratis

Simulasi 110 soal SKD lengkap dengan timer 100 menit, persis seperti ujian CAT BKN. Coba gratis sekarang.

Coba Simulasi Gratis

Berita Terkait